Minggu, 17 April 2016

Tugas softskill 2 Pendidikan Kewarganegaraan



1.      PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.

2.      FUNGSI WAWASAN NUSANTARA

Terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut..

a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. 

b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut..
·         Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
·         Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional 
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut..
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga. 
3.      TUJUAN WAWASAN NUSANTARA

Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional. 


4.      LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara dilatar belakang dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut..

a. Falsafah Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..
·         Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. 
·         Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
·         Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat. 
b. Aspek Kewiilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa

c. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya. 

d. Aspek Sejarah,  Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia 


5.      PENERAPAN/IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Dalam implementasi wawasan nusantara, perlunya memperhatikan hal-hal berikut..

a. Kehidupan Politik
·         Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.  
·         Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian. 
·         Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi. 
·         Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan. 
·         Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong. 
b. Kehidupan Ekonomi 
·         Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
·         Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. 
·         Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.  
c. Kehidupan Sosial 
·         Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. 
·         Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. 
d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
·         Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
·         Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut. 
·         Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia. 

6.      KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA

 Dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut...
·         Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil
·         UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·         Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional
·         Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional
·         GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.

7.      LANDASAN WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara dilandasi dengan dua landasan antara lain sebagai berikut..
·         Landasan Idil adalah pancasila
·         Landasan Konstitusional adalah UUD 1945

8.      ASAS WAWASAN NUSANTARA

Asas wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut...
  • Kepentingan/tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerja sama 
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan

9.      HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA

Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang selalu utuh dengan menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya sepert kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

 
10.  DASAR HUKUM WAWASAN NUSANTARA

Dasar hukum wawasan nusantara diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar hukum antara lain sebagai berikut..
Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983


Dalam 5 Tahun, Malaysia 7 Kali Klaim Budaya Indonesia
Selasa, 19 Juni 2012 | 17:47 WIB
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Windu Nuryanti mengatakan, sepanjang tahun 2007-2012 sedikitnya Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya negaranya.
"Sejarah klaim-mengklaim kebudayaan itu memang cukup panjang, dalam catatan saya sudah tujuh kali," kata Windu di gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Windu menjabarkan klaim Malaysia dimulai pada November 2007 terhadap kesenian Reog Ponorogo. Selanjutnya pada Desember 2008, saat itu Malaysia mengklaim lagu "Rasa Sayange", disusul dengan batik yang diklaim Malaysia pada Januari 2009.
"Masih ada Tari Pendet dari Bali dan alat musik angklung yang juga diklaim oleh mereka," ujarnya.
Selain kesenian, kata dia, klaim semena-mena juga dilakukan Malaysia pada Beras Adan. Padahal beras tersebut asli dari Nunukan, Kalimantan Timur, tetapi dijual Malaysia dengan merek Bario Rice.
Yang terhangat adalah klaim negeri jiran atas Tari Tor-tor dan Gondang Sambilan yang merupakan kesenian asli dari Sumatera Utara.
"Mereka menyatakan tidak mengklaim Tari Tor-tor, tapi hanya mencatat. Kami minta secara tertulis maksud mereka mencatat itu dalam kategori apa," kata Windu.
Malaysia merupakan negara tetangga dekat Indonesia dengan populasi mencapai sekitar 25 juta jiwa, terdiri dari etnis China, Melayu, dan India. Sejumlah suku di Indonesia, seperti Mandailing, Jawa, Bugis, dan lainnya, juga sudah sejak lama bermigrasi ke Malaysia dan tetap menjaga adat istiadat hingga saat ini. Beberapa pihak menyebutkan, seni Tari Tor-tor dibawa oleh warga Indonesia dari Suku Mandailing ke Malaysia sekadar untuk diperkenalkan.



CONTOH KASUS:

Negeri jiran Malaysia melakukan tindakan yang membikin gerah bangsa Indonesia. Negara tetangga yang masih serumpun itu melakukan klaim bahwa Tari Perndet yang berasal dari Bali merupakan tarian yang berasal dari Malaysia. Padahal Tari Pendet sudah menjadi tarian upacara keagamaan di Bali selama ratusan tahun dan kini telah menjadi tarian selamat datang khas Bali. Sebelumnya, Malaysia juga telah mengklaim beberapa budaya bangsa Indonesia sebagai hak atas kekayaan intelektual mereka. Sebut saja Batik Solo, Reog Ponorogo, Angklung Sunda serta wayang kulit dari Jawa Tengah. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Seorang budayawan Malaysia mengatakan bahwa klaim yang dilakukan oleh Malaysia merupakan usaha untuk melindungi khasanah budaya Melayu dari klaim barat. Negara-negara Eropa memang sangat tertarik dengan eksotika budaya Indonesia. Tentu saja pemerintah Indonesia tidak setuju dengan pernyataan itu. Tari pendet misalnya. Jelas tarian tersebut berasal dari Bali. Maka pemerintah wajib melindungi Tari Pendet dari klaim negara manapun. Apa bedanya direbut Malaysia atau negara Eropa?


KOMENTAR

         Dalam kasus ini pemerintah sudah sangat tanggap mengenai budaya Indonesia yang telah diambil. Dan pemerintah agar berhati-hati untuk menindak lanjutinya, agar tali silaturahmi tidak terputus dan menyebabkan terjadinya perang antar negara, karena negara Malaysia sangat erat hubungannya dengan negara Indonesia. Dan letak nya pun bersebelahan dengan negara Indonesia. Namun diiringi pula dengan pengambilan budaya Indonesia tersebut, harus dijalankan semestinya.
          Dan untuk kedepannya seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia lebih banyak memperkenalkan budaya bangsa yang sudah ada sejak dari nenek moyang ke dunia internasional, agar tidak ada lagi pengambilan budaya. Jika nantinya kejadian ini terulang maka banyak saksi dari negara lain yang mengetahui bahwa. Seperti contohnya batik, sudah merambah ke dunia internasional, dan sudah ditetapkan dan diakui bahwa batik berasal dari Indonesia. Bahkan presiden Afrika Selatan yang pada saat itu datang ke Indonesia menggunakan batik, dan keseharian nya dia pun menggunakan batik yang berasal dari Indonesia.
          Namun bicara lebih dekat dengan budaya, masyarakat jaman sekarang sangat kurang pengetahuannya tentang budaya Inonesia, bahkan budaya di daerahnya pun tidak mengetahuinya. Untuk itu diharapkan ada pelatihan dan pengenalan budaya dari sejak dini. Dimulai dari sejak dia SD ada pelajaran tentang budaya Indonesia, di maksudkan agar selalu melekat kecintaannya terhadap budaya sendiri. Kita harusnya malu, orang luar banyak yang belajar budaya Indonesia. Masa kita yang asalnya sudah di Indonesia tidak mau belajar.


www.Kompas.com

http://hannalmunawar.blogspot.co.id/2014/04/contoh-kasus-wawasan-nusantara-mengenai.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar